I. PELAYANAN PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI
II. PELAYANAN PEMELIHARAAN DATA PENDAFTARAN TANAH
III. PELAYANAN PENCATATAN DAN INFORMASI PERTANAHAN
IV. PELAYANAN PENGUKURAN BIDANG TANAH
V. PELAYANAN PENGATURAN DAN PENATAAN PERTANAHAN
VI. PENGELOLAAN PENGADUAN
Pengaduan secara tertulis baik yang disampaikan melalui loket, kotak pengaduan, website